MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2020-2021

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pada hari Senin 6 Januari 2020, bertembat di Pendopo Balaidesa Brekat diadakan Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Brekat yakni, Bpk Purwanto, Bpk. Bintang, Bpk. Untung Spd.(ketua BPD), Tim peninjau dari Kecamatan Tarub, Pendamping Desa,Perangkat Desa Brekat, serta warga Desa Brekat.

Hasil dari Musrenbangdes, telah disepakati oleh warga Desa Brekat sendiri diantarannya :

a. Dinas Perindustrian dan Tenaga

     1. Montir mobil

b. Dinas Kesehatan

     1. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

c. Pendidikan dan Kebudayaan

     1. MCK/Sanitasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *